JAKARTA - Pemerintah pusat menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan bantuan bagi warga terdampak bencana dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Salah satu langkah krusial yang harus segera dilakukan adalah merapikan dan memvalidasi data korban bencana melalui pembentukan tim pendataan khusus di tingkat daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, akurasi data menjadi fondasi utama dalam proses penyaluran bantuan negara. Tanpa data yang lengkap dan tervalidasi, berbagai skema bantuan yang telah disiapkan pemerintah berpotensi terhambat, bahkan tidak dapat dieksekusi.
“Nah ini lagi yang harus kita tanyakan kembali kepada Pemda. Pemda harus bentuk tim untuk melakukan pendataan. Entah dari BPD, Dinas Sosial, gerakan, tim khusus untuk pendataan,” kata Tito.
Pendataan Akurat Jadi Kunci Penyaluran Bantuan
Menurut Tito, pendataan warga terdampak bencana bukan sekadar prosedur administratif, melainkan penentu utama apakah bantuan pemerintah dapat diterima masyarakat secara tepat waktu dan tepat sasaran. Pemerintah telah menyiapkan berbagai bentuk bantuan bagi korban bencana, mulai dari hunian sementara, dana tunggu hunian, hingga bantuan sosial lainnya.
Namun, seluruh skema tersebut hanya dapat dijalankan apabila pemerintah daerah mampu menyajikan data lapangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, keberadaan tim khusus di daerah dinilai sangat penting agar proses pendataan tidak tumpang tindih dan berjalan lebih fokus.
Tito menegaskan bahwa data yang dihimpun harus mencerminkan kondisi riil di lapangan, sehingga tidak ada warga terdampak yang terlewat maupun menerima bantuan yang tidak sesuai dengan kebutuhannya.
Penentuan Hak Warga Bergantung Hasil Verifikasi Lapangan
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa pendataan dilakukan untuk menentukan hak setiap warga terdampak dalam menerima bantuan. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah opsi skema bantuan, termasuk bagi warga yang memilih tinggal di hunian sementara, tinggal bersama keluarga, menyewa rumah, atau mengikuti mekanisme bantuan lain yang tersedia.
Menurut Tito, keputusan mengenai jenis bantuan yang diterima warga tidak bisa disamaratakan. Semua harus berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi lapangan yang dilakukan secara menyeluruh oleh tim daerah.
Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing korban bencana, sehingga penanganan pascabencana dapat berjalan lebih efektif.
Bantuan Negara Tak Bisa Dieksekusi Tanpa Data Lengkap
Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak dapat mengeksekusi bantuan tanpa data yang lengkap dan tervalidasi. Seluruh bantuan yang disalurkan bersumber dari anggaran negara, sehingga setiap prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.
“Karena ini uang negara yang perlu dipertanggungjawabkan,” katanya menegaskan.
Ia mengingatkan bahwa kelalaian atau keterlambatan pemerintah daerah dalam menyerahkan data akan berdampak langsung kepada masyarakat terdampak. Daerah yang tidak segera menyampaikan data berisiko membuat warganya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Kalau nanti sampai kira-kira dua mingguan mungkin datanya enggak dikasih kepada kita, saya akan tinggal,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah pusat tidak akan menunda proses lebih lama jika data tidak kunjung diserahkan oleh daerah.
BPS Dilibatkan Cegah Data Ganda dan Salah Sasaran
Untuk memastikan keakuratan data, pemerintah pusat melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses verifikasi. Keterlibatan BPS dilakukan untuk mencegah terjadinya data ganda maupun kesalahan sasaran penerima bantuan.
Dalam proses ini, BPS tidak hanya melakukan verifikasi administratif, tetapi juga menurunkan petugas secara langsung ke wilayah terdampak bencana. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan data yang valid dan dapat digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPS menjadi upaya untuk memperkuat tata kelola penanganan pascabencana agar lebih transparan dan akuntabel.
Anggaran Siap, Kecepatan Daerah Jadi Penentu
Mendagri menambahkan bahwa anggaran bantuan bagi korban bencana sebenarnya telah disiapkan dan siap dieksekusi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian terkait. Namun, kecepatan penyaluran bantuan sangat bergantung pada kesiapan data dari pemerintah daerah.
Dengan pembentukan tim khusus pendataan, Tito berharap seluruh pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat, tertib, dan bertanggung jawab dalam melakukan pendataan warga terdampak bencana. Langkah ini dinilai penting agar seluruh hak masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan tidak ada korban yang terlewat dari jaring pengaman negara.
Ia menekankan bahwa pendataan yang rapi dan tervalidasi bukan hanya membantu pemerintah pusat, tetapi juga melindungi kepentingan warga terdampak agar bantuan yang diterima sesuai dengan kondisi mereka di lapangan.