Kandidat Tak Ikut Assessment, Dirjen Pajak Usul Rotasi Pejabat Kemenkeu Ditunda

Kamis, 17 September 2026 | 02:41:32 WIB

ZONAPUBLIK.CO.ID — Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengusulkan penundaan rotasi pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan karena sejumlah kandidat dinilai tidak melalui prosedur assessment dan talent management yang berlaku. Usulan itu disampaikan bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Bimo menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Ia mengaku mengusulkan penundaan bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama.

Kandidat yang Tak Ikut Prosedur Diminta Dibatalkan

Menurut Bimo, ada nama-nama yang lolos ke posisi baru tanpa mengikuti tahapan seleksi yang seharusnya. Ia menyebut mereka sebagai "nama-nama ajaib" yang tidak ikut proses assessment dan talent management.

"Ada beberapa nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assesment dan talent management. Itu yang membuat saya dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Djaka Budi Utama) meminta untuk ditunda dulu, dibatalkan," kata Bimo.

Bimo menegaskan usulan penundaan itu demi keadilan bagi kandidat lain yang menempuh jalur pengangkatan jabatan sesuai ketentuan. Bagi kandidat yang tidak memenuhi syarat, ia mengusulkan agar pemindahan jabatannya dibatalkan.

"Yang nggak memenuhi syarat dibatalkan, yang lain-lain (yang sesuai prosedur) tetap," ujarnya.

Menkeu Suahasil Janji Benahi Reformasi Birokrasi

Bimo menyebut Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah menyatakan komitmennya membenahi reformasi birokrasi internal Kemenkeu. Menurut Bimo, Suahasil menegaskan akan melaksanakan talent management dengan sebaik-baiknya.

"Pak Suahasil menegaskan komitmen untuk melaksanakan talent management dan reformasi birokrasi dengan sebaik-baiknya," tutur dia.

Terpisah, Suahasil mengatakan Kemenkeu masih membahas kelanjutan perombakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pembahasan itu berjalan setelah usulan penundaan disampaikan kedua dirjen.

Prosedur Assessment Jadi Titik Sengketa

Proses assessment dan talent management menjadi dasar pengangkatan jabatan di lingkungan Kemenkeu. Kandidat yang tidak melewati tahapan itu dianggap tidak memenuhi syarat administrasi maupun kompetensi.

Usulan penundaan dari dua dirjen menunjukkan adanya perbedaan penilaian soal kelayakan kandidat di internal kementerian. Hingga Rabu, belum ada keterangan resmi soal berapa nama yang dipersoalkan maupun posisi yang terdampak.

Kemenkeu belum merinci jadwal keputusan akhir atas rotasi tersebut. Suahasil hanya menyatakan pembahasan masih berlangsung di internal kementerian.

Terkini