Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi Digeledah KPK, Dokumen dan Bukti Elektronik Disita

Minggu, 20 September 2026 | 00:46:32 WIB

ZONAPUBLIK.CO.ID — Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah tersangka Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan pada Jumat (18/9/2026) malam itu menjadi rangkaian terbaru penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan PT Summarecon Agung Tbk. di Kabupaten Bogor.

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kediaman Lampri di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (18/9/2026) malam. Dari lokasi itu, penyidik membawa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memuat petunjuk aliran uang terkait perkara di Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan barang bukti tersebut akan ditelaah untuk mendalami aliran uang dan peran Lampri. "Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, penyidik menyita di antaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut," kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2026).

Posisi Lampri dalam Konstruksi Perkara

Lampri merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan KPK dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan PT Summarecon Agung Tbk. di Kabupaten Bogor. Penyidik akan menelaah temuan dari penggeledahan untuk mengurai keterkaitannya dengan rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.

"Penyidik akan menelaah dan menganalisis lebih lanjut untuk mendalami peran LMP dalam perkara ini, dan bagaimana konstruksi utuh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," ujar Budi.

Rangkaian Penggeledahan Sebelumnya

Penggeledahan rumah Lampri menambah daftar lokasi yang disasar penyidik. Sebelumnya, KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk. dan sejumlah ruangan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan yang kemudian berkembang menjadi penyidikan dengan sejumlah tersangka. Lampri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Aliran Uang Jadi Fokus Penyidikan

Dokumen dan barang bukti elektronik yang disita dari rumah Lampri akan dianalisis untuk mengurai keterkaitan antara aliran uang dan rangkaian dugaan tindak pidana korupsi. Penyidik menyebut temuan itu menjadi kunci untuk memetakan peran para pihak dalam perkara.

Hingga kini, KPK belum merinci nominal aliran uang yang diduga mengalir maupun pihak-pihak yang disebut menerimanya. Status hukum Lampri masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap.

KPK memastikan penyidikan berlanjut dengan mendalami konstruksi utuh perkara di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyidik juga membuka kemungkinan memeriksa sejumlah pihak lain berdasarkan temuan dari rangkaian penggeledahan tersebut.

Terkini