Libur Sekolah Akibat Karhutla, BGN Tetap Fleksibel Soal MBG

Libur Sekolah Akibat Karhutla, BGN Tetap Fleksibel Soal MBG
Asap karhutla menyelimuti kawasan sekolah di sejumlah daerah di Kalimantan dan Sumatera.

ZONAPUBLIK.CO.ID — Kebijakan itu ditegaskan Sudaryono usai rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Ia menyatakan BGN sepenuhnya menyerahkan keputusan libur atau tidaknya kegiatan belajar mengajar kepada pemerintah daerah, termasuk saat karhutla melanda Kalimantan dan Sumatera.

"Jadi terkait karhutla di Kalimantan dan di Sumatera, intinya kami mengikuti pengumuman dari pemerintah daerah. Libur, tidak libur, itu kita ngikuti," kata Sudaryono.

Penyaluran MBG, lanjut dia, baru kembali berjalan setelah sekolah dibuka kembali. BGN tidak memiliki kewenangan untuk meminta siswa tetap masuk sekolah di tengah kondisi udara yang tidak sehat akibat kabut asap.

Kewenangan Libur Berbeda per Jenjang Pendidikan

Sudaryono merinci keputusan meliburkan sekolah berada di tangan pemerintah provinsi untuk jenjang SMA, serta pemerintah kabupaten/kota untuk SD dan SMP. BGN mengikuti keputusan tersebut tanpa intervensi.

"Intinya serahkan, ya, SMA itu di pemerintah gubernur, kemudian SD, SMP kan di bupati, kami serahkan. Begitu libur, kemudian MBG mengikuti," ucapnya.

Kebijakan ini menjawab kekhawatiran sejumlah orang tua di daerah rawan karhutla yang khawatir program MBG menjadi alasan sekolah memaksakan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.

Mengapa Siswa Terpaksa Ambil Makanan saat Libur?

Sudaryono juga mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat mengenai siswa atau orang tua yang diminta mengambil makanan MBG ketika sekolah diliburkan mendadak karena karhutla. Ia menjelaskan hal itu hanya terjadi jika pengumuman libur keluar setelah dapur MBG menyelesaikan proses memasak.

"Kalau yang karhutla, satu, satu saya mau klarifikasi yang karhutla itu gini. Ada kan katanya karena karhutla kemudian apa, siswanya disuruh ngambil atau orang tuanya disuruh ngambil, itu begini," kata Sudaryono.

Menurut dia, dalam situasi tersebut, bahan baku makanan sudah dibeli, dicacah, dan dipersiapkan sebelum keputusan libur diumumkan. Makanan yang sudah matang wajib disalurkan pada hari yang sama karena tidak bisa disimpan untuk hari berikutnya.

"Sudah beli bahan baku, sudah dicacah, sudah persiapan, sehingga harus dimasak dan kemudian di hari itu diambil. Besoknya sudah enggak ada lagi," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index